SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan resmi membuka kegiatan Pelestarian Adat dan Peningkatan Kapasitas Niniak Mamak se-Kabupaten Solok. Acara berlangsung di Ball Room Chinangkiak Dream Park, Kecamatan X Koto Singkarak, Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Armen AP, MM. Hadir pula Camat, Walinagari, Ketua Forum Komunikasi Adat Nagari (ForKAN), Adius Saleh Dt. Rajo Mudo, beserta niniak mamak, cadiak pandai, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua ForKAN, Adius Saleh Dt. Rajo Mudo, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah, terutama kepada Bupati Solok yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya seluruh niniak mamak dari berbagai nagari di Kabupaten Solok dapat berkumpul dalam satu acara. Ia juga mengapresiasi bantuan pemerintah melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pemeliharaan rumah-rumah adat.
“Di tengah banyaknya kasus seperti LGBT dan tawuran di kalangan remaja, niniak mamak harus mengambil peran penting sebagai penjaga moral dan budaya dalam masyarakat. Kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah kesempatan bagi kami untuk memperkuat peran tersebut, ” ujar Adius.
Baca juga:
Tapian Kato: Limbago Kaum
|
Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran niniak mamak di tengah derasnya perubahan zaman. Menurutnya, tantangan sosial seperti pengaruh negatif teknologi pada generasi muda harus dihadapi dengan pembinaan dan pengamalan nilai-nilai adat dan agama yang kuat.
“Kegiatan ini adalah wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap kelestarian adat, budaya, dan keagamaan di Kabupaten Solok. Kita semua harus berupaya bersama menjaga anak kemenakan kita dari pengaruh buruk yang merusak moral, ” tegas Bupati.
Ia berharap agar seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk mendiskusikan solusi kongkret terhadap permasalahan adat dan budaya yang ada. Di samping itu, Bupati Solok juga menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai ajang mempererat silaturahmi antar niniak mamak, agar kekompakan dan kerja sama tetap terjaga dalam melestarikan nilai-nilai budaya Solok.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi para niniak mamak untuk menyusun langkah konkret dalam menjaga dan membina generasi muda, sekaligus memperkuat jaringan persaudaraan dalam rangka melestarikan adat dan budaya Minangkabau di Kabupaten Solok.
Baca juga:
Tapian Kato: Undang-Undang Nan 20
|